Liputan08.com Jakarta, 7 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
1.SW, yang menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya.
2.SNK, seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan security di Pengadilan Negeri Surabaya.
3.KW, yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
4.SG, juga anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
Keempat saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang saat ini dalam proses penyidikan, antara lain tersangka berinisial ED, HH, M, LR, dan MW.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak terkait lainnya.
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
21 Okt 2024
Presiden Prabowo Siap Wujudkan Transformasi Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi SDA
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
03 Nov 2024
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lalan: Persiapan Optimal untuk Pemilu 2024
-
28 Nov 2024
PWI Kabupaten Bogor Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat dalam Aksi Demo di Dinsos
-
22 Okt 2024
12 Pengurus PWI Pusat Lulus Sertifikasi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045