Breaking News

Kapolri Dukung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah, Bentuk Satgas Bersama untuk Kepastian Hukum

Liputan08.com Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas kejahatan di bidang pertanahan, khususnya terhadap mafia tanah. Dukungan ini diungkapkan Kapolri usai menerima kunjungan Nusron Wahid di Mabes Polri pada Jumat (8/11/2024).

Jenderal Sigit mengapresiasi inisiatif Nusron Wahid dalam menjalin kerjasama dengan Polri demi mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN, sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kinerja Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah.

“Tentunya kami akan mendukung sepenuhnya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada masyarakat yang selama ini bersengketa terkait hak keperdataan, baik itu antar korporasi maupun masyarakat dengan pihak tertentu. Termasuk langkah-langkah pemberantasan terhadap mereka yang melanggar hukum, atau yang biasa disebut mafia tanah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Kapolri menambahkan bahwa sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, Polri bersama Kementerian ATR/BPN akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas mafia tanah secara lebih efektif. “Kami akan support penuh, dan segera membentuk satgas bersama guna mendukung program dan kebijakan dari Bapak Menteri ATR,” katanya.

Sementara itu, Nusron Wahid menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang bersinggungan dengan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengakui peran penting kepolisian yang memiliki kapasitas hukum dan pengamanan, yang sangat diperlukan untuk melaksanakan eksekusi terhadap mafia tanah.

“Polri memiliki pasukan lengkap dengan dimensi hukum dan keamanan, dan kami membutuhkan keduanya. Diperlukan kepastian hukum dan perlindungan hukum agar masyarakat merasa aman,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menegaskan pentingnya kehadiran kepolisian dalam proses pemberantasan mafia tanah, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tetapi juga menciptakan iklim positif bagi para investor. Hal ini dinilai akan mendukung kegiatan ekonomi dan investasi dengan memberikan rasa nyaman tanpa gangguan dari oknum mafia tanah.

“Kami ingin investor yang datang ke sini merasa nyaman untuk berbisnis tanpa terganggu oleh ulah mafia tanah yang kerap menggugat status tanah dengan berbagai cara,” tambah Nusron.

Nusron juga mengungkapkan kesepakatan dengan Kapolri untuk menerapkan kebijakan “zero tolerance” terhadap mafia tanah, di mana pelanggaran akan dikenakan pasal berlapis, termasuk mengejar pelaku sampai kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terlibat.

“Kami sepakat, tidak ada toleransi bagi mafia tanah. Mereka akan kami proses dengan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum tetapi juga TPPU, untuk memastikan uang yang diperoleh mereka, jika tanah itu milik negara atau rakyat, dikembalikan kepada yang berhak,” tegas Nusron.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya