Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melaksanakan razia gabungan di blok hunian pada Senin (5/11), dipimpin oleh Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting. Razia ini merupakan kerja sama antara Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Rengat dan jajaran Polsek Rengat Barat, sebagai bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dalam arahannya, Karutan mengimbau agar razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan terukur. Ridar Firdaus juga mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum yang turut berpartisipasi dalam operasi kali ini. “Laksanakan penggeledahan dengan humanis, tidak arogan namun tetap tegas dan terukur,” ungkapnya.
Selain razia blok hunian, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan dan petugas Rutan, yang menunjukkan hasil negatif bagi semuanya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rutan Rengat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjadi langkah penting bagi Rutan Rengat dalam membangun organisasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Ridar Firdaus.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Namun, tidak ditemukan handphone ataupun narkoba. Barang-barang yang disita telah diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Kegiatan razia ini sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Rengat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Baca Juga
-
23 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pos Kurima Bagikan Pakaian dan Eratkan Hubungan dengan Warga di Perbatasan RI-PNG
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
23 Okt 2024
Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
-
15 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana untuk Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
10 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024