
Liputan08.com Jakarta, SIBER24JAM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penerapan keadilan restoratif dalam kasus pencurian motor yang dilakukan oleh Suparno alias Gondes bin Karso Lanjar dari Blora. Keputusan ini diambil dalam sebuah ekspose virtual yang dipimpin oleh JAM-Pidum pada Rabu, 6 November 2024.
Suparno ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa sepeda motor Honda Supra Fit hitam yang ditinggalkan dengan kunci menempel. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka mencuri motor tersebut untuk berjualan pentol demi mencukupi kebutuhan keluarganya, termasuk anaknya yang menderita hidrosefalus.
“Restorative justice dilakukan setelah tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban, yang kemudian bersedia memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H.
Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Blora mengajukan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang kemudian disetujui oleh JAM-Pidum. JAM-Pidum memutuskan untuk menghentikan proses hukum berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk latar belakang kasus, kesediaan korban, dan respon positif masyarakat.
“Penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan asas kemanfaatan bagi masyarakat,” kata JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Selain kasus Suparno, JAM-Pidum juga menyetujui penerapan keadilan restoratif dalam sembilan kasus lainnya dari berbagai wilayah, yang mencakup perkara pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, hingga pelanggaran lalu lintas.
“Penghentian penuntutan ini merupakan wujud kepastian hukum sekaligus perwujudan keadilan yang lebih bermanfaat bagi korban maupun pelaku,” pungkas JAM-Pidum.
Jakarta, 6 November 2024
Tags: Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
Baca Juga
-
28 Des 2024
Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalakan di Jalur Wisata Saat Nataru
-
31 Des 2024
Mempererat Silaturahmi, Pos Eragayam Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Masak dan Makan Bersama Tokoh Masyarakat di Membramo Tengah
-
12 Jan 2025
PWI Kota Bogor Dukung Kepemimpinan Dedie-Jenal Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Transparan
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
-
31 Des 2024
Pemkab Bogor Lakukan Sidak Pasar Cibinong, Cegah Lonjakan Harga Jelang Tahun Baru
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
17 Feb 2025
PWI Jawa Barat Desak Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
09 Des 2024
Pentas Seni SMPN 2 Cibinong Tari Kelas 8 Menyemarakkan Gedung Sekolah