Liputan08.com Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis, 7 November 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp20,2 miliar.
Menurut sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21). “Berkas perkara sudah lengkap (P-21). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 di PN Pangkalpinang,” ujar sumber tersebut pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dalam kasus ini, Kejati Babel menetapkan beberapa mantan pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kepala Cabang (Pincab) Refalino Kurnia, eks Wakil Kepala Cabang (Wapincab) Moch Robby Hakim, serta Account Officer (AO) HKA. Selain itu, terdapat juga nama Santoso Putra. Kasus ini juga menyeret beberapa petinggi dari PT Hasil Karet Lada (HKL), termasuk Komisaris Zaidan Lesmana, Direktur Utama Andi Irawan, serta karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.
Dugaan korupsi ini muncul akibat dugaan kongkalikong antara Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan PT HKL dalam pencairan dana KUR kepada 417 debitur yang diduga fiktif. Berdasarkan hasil penyelidikan, para debitur tersebut berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, sejumlah kejanggalan terungkap ketika para debitur diperiksa, di mana sebagian besar mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau menerima pencairan dana KUR dari bank tersebut. Meski begitu, mereka tercatat memiliki utang di Bank SumselBabel.
Lebih mencengangkan lagi, dari data lapangan, ditemukan bahwa dua dari debitur KUR tersebut ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi dalam pencairan dana tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo, masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Sumber:fahrudin
Edit:Zakar
Tags: 2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20
Baca Juga
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024
-
26 Okt 2024
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Program Makan Siang Gratis untuk Tingkatkan Gizi Siswa SD di Sungai Pinang
-
26 Nov 2024
Warga Kampung Wandoga Sambut Positif Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad di Sugapa
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
-
23 Okt 2024
Tim JAM PIDMIL Kejaksaan Agung Raih Emas di Ajang Olahraga Komunitas Hukum Memperingati HUT ke-49 Babinkum TNI
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Selenggarakan Doa Bersama untuk Pilkada Bogor 2024
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA
-
05 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat