Liputan08.com – Polresta Surakarta bersama Polda Jawa Tengah memberlakukan larangan bagi suporter tim tamu dalam laga Derby Mataram antara Persis Solo melawan PSS Sleman pada Minggu, 3 November 2024. Kebijakan ini sesuai regulasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang melarang kehadiran suporter lawan di stadion.
Kapolresta Surakarta, Kombel Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama pertandingan berlangsung. “Ketentuan dari PSSI hingga saat ini yang kita patuhi, bahwa suporter tamu tidak diizinkan hadir di stadion,” kata Kombel Pol Iwan dalam wawancara dengan media.
Ia menjelaskan bahwa Persis Solo sebagai tuan rumah diperbolehkan menghadirkan pendukung setia mereka, Laskar Sambernyawa, di Stadion Manahan. Polresta Surakarta telah menggelar technical meeting (TM) bersama koordinator suporter Jogja untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. “Walaupun PSS Sleman berkandang di Solo, kami mematuhi ketentuan bahwa PSSI belum mengizinkan suporter tim tamu hadir,” jelasnya.
Sebagai langkah pengamanan, Polresta Surakarta mengerahkan 500 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meskipun tidak akan ada penyekatan di luar stadion, Polresta Surakarta tetap akan melakukan sortir di pintu masuk tiket untuk mencegah masuknya suporter PSS Sleman.
“Kami tidak akan melakukan penyekatan di jalur, karena koordinator suporter sudah menyatakan tidak akan datang ke Manahan. Namun, langkah antisipasi tetap kami lakukan,” ungkap Kombel Pol Iwan. Sebagai upaya tambahan, steward dari panitia pelaksana juga akan membantu dalam proses pengamanan di stadion.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pertandingan berjalan lancar dan kondusif, serta meminimalisasi potensi kericuhan di Stadion Manahan, Solo.
Tags: Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
Baca Juga
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
01 Nov 2024
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R. Resmi Menutup TMMD Ke-122 di Kodim 0906/Kutai Kartanegara
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
15 Des 2024
Pernikahan Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Perpaduan Tradisi Adat Jambi dan Kehadiran Tokoh Nasional
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru