Breaking News

KH Achmad Yaudin Sogir: Kerja Sama Bekasi-Bogor untuk Kemudahan Layanan Publik di Perbatasan

Liputan08.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan studi banding ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bekasi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Rombongan yang terdiri dari anggota Komisi 1 dan beberapa SKPD Kota Bekasi ini membahas kerja sama terkait layanan perizinan yang akan memudahkan warga di perbatasan, terutama di wilayah Bogor Timur yang berbatasan dengan Bekasi.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengusulkan kerja sama dalam bidang pelayanan publik. Menurutnya, jarak yang cukup jauh ke kantor BPMPTSP Kabupaten Bogor menyulitkan masyarakat Bogor Timur yang ingin mengurus perizinan.

“Banyak warga Bogor Timur yang harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Cibinong hanya untuk mengurus berbagai izin dan dokumen kependudukan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap warga bisa mendapatkan pelayanan lebih dekat, efektif, dan efisien,” ujar Sogir.

Sementara itu, Sekretaris Badan BPMPTSP Kota Bekasi menyambut baik ajakan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Bogor. BPMPTSP Kota Bekasi berencana menyediakan gerai pelayanan di Mall Plaza Cibubur untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus layanan Disdukcapil, Bapenda, dan BPMPTSP.

“Gerai pelayanan di Plaza Cibubur akan kami sediakan secara gratis. Tinggal menunggu kesiapan tenaga teknis dari Pemkab Bogor untuk memberikan pelayanan di lokasi tersebut,” jelas Sekretaris Badan BPMPTSP Kota Bekasi.

Dalam diskusi tersebut, Sekban Kota Bekasi menambahkan bahwa ide ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bogor, terutama untuk layanan pembayaran pajak BPHTB, pembuatan akta, KTP, dan berbagai perizinan lainnya. “Dengan ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Cibinong,” tambahnya.

Selain itu, KH Achmad Yaudin Sogir juga mengusulkan kerja sama dengan Kantor Imigrasi untuk membuka gerai pelayanan pembuatan paspor di Mall ION. Menurutnya, dengan adanya gerai ini, warga Bogor yang berada di perbatasan tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Bogor untuk mengurus paspor.

“Kami akan berkomunikasi dengan manajemen Mall ION untuk menyediakan gerai ini secara gratis sebagai bentuk mall pelayanan publik yang ramah bagi masyarakat,” tandas Sogir.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di wilayah perbatasan dapat lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan pemerintah tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya