
Liputan08.com Bogor, 30 Oktober 2024 – Masyarakat di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melayangkan protes atas dugaan alih fungsi lahan lapangan bola mereka menjadi fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum). Warga menyoroti ketidakjelasan proses peralihan lahan tersebut, yang disebut-sebut memiliki sejarah sejak masa kolonial Belanda. Mereka menduga adanya pihak tertentu yang berperan sebagai “makelar tanah,” yang memanfaatkan alih fungsi ini untuk keuntungan pribadi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka tidak diberi informasi atau penjelasan terkait perubahan fungsi lahan ini. “Kami tidak tahu bagaimana lahan yang dulunya lapangan bola kini beralih kepemilikan. Ini adalah fasilitas umum yang seharusnya tetap untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Merespons kekhawatiran masyarakat, KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang juga berdomisili di Cilebut Barat, menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses peralihan lahan, terutama karena sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait status tanah tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan situasi ini. Bagaimana mungkin lahan yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat tiba-tiba beralih fungsi tanpa ada penjelasan. Apalagi, jika benar lahan ini sudah memiliki putusan hukum, prosesnya harus jelas. Bagaimana pengembang bisa memperoleh kepemilikan atas lahan ini? Semua ini perlu klarifikasi,” ungkap KH Achmad Yaudin Sogir saat ditemui di kediamannya di Cilebut Barat.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa dirinya akan segera mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, dan kepala desa setempat untuk memberikan penjelasan mengenai perolehan lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dari semua pihak yang terlibat dalam proses alih fungsi lahan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang mereka butuhkan.
“Saya sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hak warga. Saya sudah membuat rencana untuk mengajak pihak terkait, mulai dari BPN, camat, hingga kepala desa, agar semua pihak memberikan keterangan yang jelas. Kami harus mengetahui dasar hukum dan asal-usul perolehan lahan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.
Dari sudut pandang warga setempat, lapangan bola ini memiliki nilai penting sebagai satu-satunya fasilitas olahraga yang mereka miliki. Seorang tokoh masyarakat di Cilebut Barat menegaskan bahwa lapangan ini tidak hanya menjadi tempat olahraga tetapi juga pusat kegiatan sosial bagi warga sekitar.
“Lapangan bola ini sudah lama menjadi tempat berkumpul dan berolahraga bagi warga. Kami sangat menyayangkan jika lahan ini harus berubah menjadi fasilitas umum yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kami hanya menginginkan kepastian dan keadilan atas hal ini,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proses alih fungsi lahan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik. Mereka juga berharap agar fasilitas ini dapat tetap menjadi milik masyarakat dan difungsikan sesuai kebutuhan warga Cilebut Barat.
Tags: Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
Baca Juga
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah
-
28 Jan 2025
Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pencuri, Beraksi di Delapan Lokasi
-
13 Apr 2025
Lelehkan Harapan, Warga Bogor Asri Blok AB Patungan Rp2,5 Juta Demi Perbaikan Jalan yang Harusnya Tanggung Jawab Pemerintah
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
13 Des 2024
Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Bamsoet Soroti Dampak Politik Transaksional
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya