Liputan08.com Semarang, Rabu (30/10/2024) – Untuk menjaga integritas dan netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Selain dalam bentuk fisik, buku panduan ini juga tersedia dalam format digital yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku tersebut dibagikan tidak hanya kepada personel di Polda Jateng, tetapi juga kepada jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah. “Buku saku ini kami distribusikan secara fisik dan digital agar memudahkan akses dan pemahaman seluruh anggota terkait pedoman netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan pendistribusian buku dalam berbagai format, diharapkan seluruh personel lebih mudah mengakses pedoman dan memahami prinsip netralitas yang menjadi panduan saat menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Kabid Propam menegaskan pentingnya buku saku ini sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota mengerti betul pentingnya netralitas sebagai prinsip utama dalam tugas pengamanan Pilkada. Komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk pembagian buku saku yang akan dijalankan di seluruh Polda Jateng,” jelas Aris.
Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan bahwa personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan dalam buku pedoman selama Pilkada berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Propam juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan di lapangan. “Jika masyarakat menemukan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh anggota Polri, laporkan ke Posko Netralitas di kota/kabupaten masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan PDAM Payakumbuh untuk Pelajari Pengelolaan Air Bersih
-
12 Nov 2024
Rudy Susmanto Targetkan Kemenangan di Babakan Madang, Fokus pada Infrastruktur dan Penanganan Bencana
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
06 Nov 2024
Rudy Susmanto Temukan Akar Leluhur di Bogor, Ziarah ke Makam Buyut Moyangnya di Cimande
-
04 Nov 2024
Puncak Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di Megamendung Hadirkan Ribuan Jamaah dan Pasangan Calon Bupati Bogor
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina
-
14 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor dan Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
-
05 Des 2024
CREW 8 Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan 2027
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat