
Liputan08.com Purworejo – Kasus premanisme kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo. Kejadian ini melibatkan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga setempat.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa korban, Sunaryo (68), yang sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat ketiga tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan desa.
“Setelah menegur mereka, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/10) pagi.
Para tersangka mengejar mobil korban, menghentikannya, dan melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Sunaryo mengalami luka serius, termasuk dua gigi yang lepas. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), seluruhnya warga Tamansari, Butuh, Purworejo.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu baju batik milik korban, satu kaos dengan bercak darah milik korban, satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 5569 VV milik tersangka, serta satu bongkahan bekas bangunan yang digunakan dalam aksi kekerasan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo bersama Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.
Edit: Zakar
Tags: Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Baca Juga
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
01 Jan 2025
Pj. Bupati Kabupaten Bogor Bachril Bakri Sampaikan Pesan Harapan dan Komitmen untuk Masyarakat di Awal Tahun 2025
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2024
Peringati Hari Santri Nasional, DMI Cileungsi Gelar DMI Award dengan Dukungan Pj. Bupati Bogor
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat