Liputan08.com Purworejo – Kasus premanisme kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo. Kejadian ini melibatkan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga setempat.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa korban, Sunaryo (68), yang sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat ketiga tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan desa.
“Setelah menegur mereka, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/10) pagi.
Para tersangka mengejar mobil korban, menghentikannya, dan melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Sunaryo mengalami luka serius, termasuk dua gigi yang lepas. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), seluruhnya warga Tamansari, Butuh, Purworejo.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu baju batik milik korban, satu kaos dengan bercak darah milik korban, satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 5569 VV milik tersangka, serta satu bongkahan bekas bangunan yang digunakan dalam aksi kekerasan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo bersama Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.
Edit: Zakar
Tags: Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Baca Juga
-
22 Nov 2024
Diskominfo Kota Palembang Tukar Pengalaman ke Diskominfo Kabupaten Bogor Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UGM dalam Program Dema on Tour 2024
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2024 di Atas 93 Persen
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Berperan Aktif sebagai Tenaga Pendidik di SMP Negeri Satu Atap Taloi
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan