Liputan08.com Jakarta –Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam momen bersejarah ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana memberikan pidato dengan tema, “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”. Pidato ini menyoroti visi hukum Indonesia yang responsif dan humanis untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Menurut Asep, satu abad perjalanan FHUI melambangkan perkembangan hukum Indonesia dan kontribusi penting universitas ini dalam mencetak ahli hukum. “Seabad usia FHUI bukan hanya simbol dedikasi kampus ini terhadap dunia hukum, tetapi juga refleksi peran penting dalam mendukung tercapainya keadilan di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JAM-Pidum menyoroti Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menempatkan penegakan hukum sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Ia juga menggarisbawahi perlunya pendekatan restoratif dalam penegakan hukum untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Pendekatan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan dan mencegah tindak pidana berulang. Ini bukan hanya soal menghukum, tetapi mengembalikan keseimbangan,” tegasnya.
Sejak diterapkan pada 2020, pendekatan keadilan restoratif telah menyelesaikan lebih dari 6.000 perkara, menjadi bukti penerimaan publik terhadap mekanisme ini. “Masyarakat semakin menerima keadilan restoratif sebagai alternatif yang damai dalam menyelesaikan konflik,” tambah Asep.
Asep juga menjelaskan bahwa melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penegakan hukum. “Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan mampu mengurangi disparitas penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, JAM-Pidum mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi. “Kita harus berkomitmen bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Asep.
Jakarta, 26 Oktober 2024 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
Baca Juga
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
30 Nov 2024
Pangdam I/BB Baru Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
-
20 Des 2024
Rapat Kerja Kwarcab Bogor Tahun 2024, Siap Lahirkan Program Unggulan Pramuka Tahun 2025
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor dan PT KAI Teken MoU Pengembangan Kawasan di Jalur Kereta Api
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
08 Nov 2024
Kapolri Dukung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah, Bentuk Satgas Bersama untuk Kepastian Hukum
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif