Breaking News

Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045

Liputan08.com Jakarta –Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam momen bersejarah ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana memberikan pidato dengan tema, “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”. Pidato ini menyoroti visi hukum Indonesia yang responsif dan humanis untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menurut Asep, satu abad perjalanan FHUI melambangkan perkembangan hukum Indonesia dan kontribusi penting universitas ini dalam mencetak ahli hukum. “Seabad usia FHUI bukan hanya simbol dedikasi kampus ini terhadap dunia hukum, tetapi juga refleksi peran penting dalam mendukung tercapainya keadilan di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, JAM-Pidum menyoroti Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menempatkan penegakan hukum sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Ia juga menggarisbawahi perlunya pendekatan restoratif dalam penegakan hukum untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Pendekatan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan dan mencegah tindak pidana berulang. Ini bukan hanya soal menghukum, tetapi mengembalikan keseimbangan,” tegasnya.

Sejak diterapkan pada 2020, pendekatan keadilan restoratif telah menyelesaikan lebih dari 6.000 perkara, menjadi bukti penerimaan publik terhadap mekanisme ini. “Masyarakat semakin menerima keadilan restoratif sebagai alternatif yang damai dalam menyelesaikan konflik,” tambah Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penegakan hukum. “Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan mampu mengurangi disparitas penegakan hukum di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Di akhir pidatonya, JAM-Pidum mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi. “Kita harus berkomitmen bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Asep.

Jakarta, 26 Oktober 2024 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya