Breaking News

Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus

Liputan08.com Balikpapan – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menggelar Roadshow Penerangan Hukum yang kali ini berlangsung di Aula PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian roadshow yang telah dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Manado, Medan, Surabaya, hingga Jayapura.

Dalam roadshow ini, tema yang diangkat adalah “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN.” Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman serta kesadaran pejabat PT PLN (Persero) terkait mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan aset dan barang/jasa, terutama di tengah proses transisi menuju energi hijau yang sedang berlangsung.

Menurut Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero), Nurlely Aman, tantangan terbesar bagi PLN saat ini adalah memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. “Kami menyadari pentingnya dukungan dari pihak Kejaksaan Agung dalam menjaga kelancaran proses pengadaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan serta pemulihan aset yang terdampak penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Herawardhanie, menyampaikan bahwa peran Kejaksaan RI sangat strategis dalam mendampingi PLN dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. “Kami hadir untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum pengadaan barang dan jasa serta pemulihan aset, yang merupakan isu penting bagi kelangsungan operasional PLN, terutama dalam transisi energi,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Koordinator dari Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, yang menyoroti perlunya sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam memitigasi risiko hukum yang bisa menghambat proyek strategis nasional. “Kami berharap program ini bisa menjadi panduan bagi para pejabat PLN dalam menghadapi tantangan di lapangan, khususnya terkait pengamanan aset dan pemulihan barang milik negara yang digunakan oleh PLN,” ujarnya.

Selain pejabat PLN dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang hadir secara luring, acara ini juga diikuti secara daring oleh Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, beserta jajaran pengurus dan anggota serikat pekerja.

Acara roadshow ini merupakan bagian dari rangkaian yang telah dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta, dan ditutup dengan sukses di Balikpapan, kota terakhir dalam program ini.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya