
Liputan08.com Balikpapan – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menggelar Roadshow Penerangan Hukum yang kali ini berlangsung di Aula PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian roadshow yang telah dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Manado, Medan, Surabaya, hingga Jayapura.
Dalam roadshow ini, tema yang diangkat adalah “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN.” Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman serta kesadaran pejabat PT PLN (Persero) terkait mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan aset dan barang/jasa, terutama di tengah proses transisi menuju energi hijau yang sedang berlangsung.
Menurut Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero), Nurlely Aman, tantangan terbesar bagi PLN saat ini adalah memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. “Kami menyadari pentingnya dukungan dari pihak Kejaksaan Agung dalam menjaga kelancaran proses pengadaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan serta pemulihan aset yang terdampak penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Herawardhanie, menyampaikan bahwa peran Kejaksaan RI sangat strategis dalam mendampingi PLN dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. “Kami hadir untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum pengadaan barang dan jasa serta pemulihan aset, yang merupakan isu penting bagi kelangsungan operasional PLN, terutama dalam transisi energi,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Koordinator dari Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, yang menyoroti perlunya sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam memitigasi risiko hukum yang bisa menghambat proyek strategis nasional. “Kami berharap program ini bisa menjadi panduan bagi para pejabat PLN dalam menghadapi tantangan di lapangan, khususnya terkait pengamanan aset dan pemulihan barang milik negara yang digunakan oleh PLN,” ujarnya.
Selain pejabat PLN dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang hadir secara luring, acara ini juga diikuti secara daring oleh Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, beserta jajaran pengurus dan anggota serikat pekerja.
Acara roadshow ini merupakan bagian dari rangkaian yang telah dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta, dan ditutup dengan sukses di Balikpapan, kota terakhir dalam program ini.
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
24 Jan 2025
100 Hari Kabinet Merah Putih Capaian Kinerja JAM Pembinaan Kejaksaan RI di Era Presiden Prabowo Subianto
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
13 Des 2024
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 19,75 Gram
-
27 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan