Breaking News

JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Pasca pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., kegiatan sosialisasi tentang koneksitas antara institusi TNI dan Kejaksaan semakin intensif dilaksanakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara koneksitas, yakni kasus yang melibatkan aparat militer dan sipil. Rangkaian kegiatan sosialisasi diadakan di tiga lokasi utama: Jakarta, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Di Jakarta, acara berlangsung dalam format In House Training pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Kegiatan ini dihadiri oleh 600 peserta, baik secara luring maupun daring, dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi, hingga mahasiswa. “Penanganan barang bukti perkara koneksitas memerlukan pemahaman yang menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho.

Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., yang turut hadir, menekankan pentingnya pelatihan ini. “Kolaborasi antara jaksa dan oditur militer menjadi krusial dalam menyelesaikan perkara koneksitas,” katanya.

Setelah kegiatan di Jakarta, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas” dilaksanakan di Bali pada 24 Oktober 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dan dihadiri oleh 287 peserta dari berbagai unsur penegak hukum, termasuk jajaran TNI dan Polda Bali. Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sinergitas menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus-kasus yang melibatkan berbagai pihak.

Di Sulawesi Selatan, sosialisasi melalui seminar bertema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Seminar ini melibatkan unsur Kejaksaan, TNI, akademisi, dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Narasumber seminar menekankan bahwa meskipun terdapat celah dalam regulasi, pendekatan sinergi dan profesionalisme akan meminimalkan dampaknya dalam penanganan kasus koneksitas.

Dalam masa kepemimpinannya, JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi ini guna memastikan kerja sama antara jaksa dan oditur militer semakin solid. “Kita akan melanjutkan konsolidasi dan sosialisasi ini, baik secara internal maupun eksternal, untuk memastikan penanganan perkara koneksitas berjalan profesional,” tegasnya.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya