Liputan08.com Jakarta, 22 Oktober 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspos virtual yang menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara pencurian di Kabupaten Pekalongan yang melibatkan tersangka Zaenal Arifin bin Mukhlis.
Tersangka Zaenal Arifin diduga mencuri sepeda motor untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya. Setelah dikejar oleh korban dan diamankan oleh warga, perkara ini diusulkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H., bersama tim, menginisiasi penyelesaian perkara melalui perdamaian.
“Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban dengan sukarela memaafkan dan meminta agar proses hukum dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Feni Nilasari.
Selain kasus pencurian di Pekalongan, JAM-Pidum juga menyetujui 9 perkara lainnya, termasuk kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. JAM-Pidum menegaskan bahwa pemberian penghentian penuntutan ini didasarkan pada pertimbangan sosial dan kemanusiaan, serta komitmen tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Keputusan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan respons positif masyarakat terhadap keadilan restoratif,” jelas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) akan diterbitkan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum.
Tags: JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Baca Juga
-
22 Des 2024
Satgas Yonif 641 Sambut Natal : Momentum Refleksikan Kasih, Damai, dan Harmoni
-
12 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Warga Kampung Sangwar
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2024
Pesat Fest 2024: Menguatkan Karakter Pelajar dan Pelestarian Budaya di Era Digital
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
-
14 Des 2024
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Usulan Reformasi Pilkada, Dian Assafri Nasa’i Dukung Efisiensi Sistem Politik
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba