Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan terhadap enam perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara penadahan di Konawe, dengan tersangka Fahrid Ramadhan.
Kasus ini bermula pada 12 Mei 2024, saat tersangka dengan sengaja membeli sepeda motor yang diperoleh secara ilegal dari korban Tarsan alias Mono. Proses penyelesaian perkara diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir, dengan cara perdamaian antara tersangka dan korban.
“Setelah melalui proses perdamaian, korban telah memaafkan tersangka, dan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif disetujui,” ujar JAM-Pidum.
Selain perkara di Konawe, lima perkara penganiayaan di Kejaksaan Negeri Muna, Alor, dan Muaro Jambi juga mendapatkan persetujuan penghentian penuntutan dengan alasan serupa.
Tags: JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Baca Juga
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
30 Okt 2024
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Perlengkapan Satgas Operasi Dalam Negeri 2025
-
03 Nov 2024
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lalan: Persiapan Optimal untuk Pemilu 2024
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
02 Okt 2024
Resmi Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Ngaku Siap Diprotes Jika Kinerja Buruk
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
22 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Gelar Bhakti Sosial di Kampung Ambobera, Dukung Percepatan Pembangunan Papua
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah