Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, dengan fokus pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi berinisial AB, yang merupakan seorang ahli, diperiksa terkait penyidikan terhadap korporasi yang terlibat, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang berjalan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Lebih lanjut, Harli Siregar menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk menuntaskan kasus yang melibatkan beberapa entitas korporasi dalam dugaan korupsi dan pencucian uang ini.

 

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya