Liputan08.com Palembang, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini mencakup periode Tahun Anggaran 2019-2023.
Tersangka yang diserahkan pada proses Tahap II ini adalah RD, Kepala Cabang PT. Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023; MH, Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin; dan RC, Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjabat dari Oktober 2018 hingga Juni 2023.
“Tersangka RD dan MH telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan mulai 17 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 di Rutan Palembang, sedangkan tersangka RC saat ini ditahan untuk perkara lain yang ditangani Kejari Musi Banyuasin,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan.
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ini, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Klas IA Palembang.
“Kami akan segera merampungkan berkas untuk pelimpahan ke pengadilan. Ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum,” tambah Vanny.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur komunikasi desa di Musi Banyuasin, namun diduga disalahgunakan oleh para tersangka.
Baca Juga
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
22 Des 2024
Satgas Yonif 641 Sambut Natal : Momentum Refleksikan Kasih, Damai, dan Harmoni
-
13 Des 2024
Prabowo Usulkan Perbaikan Sistem Pemilihan Kepala Daerah, Tekankan Efisiensi Anggaran Negara
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2024
Mochamad Djanu Anshar Dinobatkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024