Breaking News

JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk Dorong Pembangunan Kesehatan

Liputan08.coJakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani mengadakan sosialisasi terkait Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan RI di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung dan Menteri Kesehatan pada 26 Juni 2024, bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kemajuan sektor kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen Reda Manthovani menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengelolaan aset secara optimal dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan. “Tugas dan wewenang bidang intelijen mengutamakan tindakan pencegahan guna meminimalisasi peluang tindak pidana korupsi, terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Reda.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan sektor kesehatan di Indonesia. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan kontribusi substansial bagi kemajuan kesehatan Indonesia,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemberian bantuan hukum dalam konteks perdata dan tata usaha negara.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk meminimalisir risiko korupsi dan mendukung pembangunan strategis di sektor kesehatan.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menutup acara dengan menyatakan komitmen Kejaksaan untuk terus bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga demi mencapai pelayanan publik yang optimal.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya