Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial DM, yang menjabat sebagai Manager di Kempinski Private Residence.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait perusahaan-perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, yang diduga terlibat dalam TPK dan TPPU.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelesaian kasus ini, khususnya terkait dengan korporasi tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Penyidikan ini diharapkan dapat segera menuntaskan proses hukum terhadap dugaan kejahatan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar tersebut dalam kegiatan perkebunan sawit yang telah merugikan negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya