Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Kejaksaan Agung.
Keenam saksi tersebut adalah:
1.RH, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
2.KHY, Direktur Utama PT Yasa Patria.
3.MS, Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.
4.SL, Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.
5.HP, Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha.
6.RL, Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.
Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan design and build Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan bukti serta pelengkapan berkas perkara, yang saat ini memasuki tahap penyidikan dengan tersangka berinisial DP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperjelas peran para saksi dalam proyek tersebut. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat mengungkap peran mereka dalam proses pembangunan tol yang terindikasi penyimpangan, serta memperkuat pembuktian terhadap tersangka yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H, selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung menambahkan, “Penyidikan terus kami lakukan secara komprehensif. Semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, baik dari unsur perusahaan maupun pihak lainnya, akan kami periksa secara mendalam.”
Penyidikan ini diharapkan memberikan kejelasan terkait kasus korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam proyek infrastruktur berskala besar seperti Tol Japek II Elevated. Kejaksaan Agung terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin, guna memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur yang bersih dan transparan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Yonzipur 5/ABW Satgas Pamtas RI-Malaysia Tingkatkan Patroli di Jalur Tikus Kapuas Hulu untuk Cegah Tindakan Ilegal
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
06 Nov 2024
Cabup Nomor Urut 1 Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu Bogor, Tunjukkan Kepatuhan pada Proses Hukum
-
31 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir: Kerja Sama Bekasi-Bogor untuk Kemudahan Layanan Publik di Perbatasan
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
28 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Gelar Penyuluhan Kesehatan di Perbatasan TTU untuk Tingkatkan Kesadaran Warga
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor dan Forkopimda Siapkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025