Breaking News

Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi

Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Acara ini akan diadakan pada 12 November 2024 di Harris Hotel, Cibinong City Mall.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 89 Wajib Pajak dari berbagai kategori akan menerima penghargaan. Penghargaan ini diberikan kepada Wajib Pajak individu, instansi terkait, serta kepala desa yang dinilai berprestasi dalam membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam membantu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, seperti Kejaksaan Negeri, Samsat P3DW, dan instansi lainnya.

Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Irawan Susanto, menegaskan bahwa Anugerah Pajak Daerah merupakan agenda tahunan yang bertujuan mendorong kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak secara tepat. “Kami memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang memenuhi kriteria, termasuk kepala desa yang berhasil melunasi pajak buku 1 dan buku 2. Penghargaan ini juga diberikan kepada pihak yang membantu optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Irawan.

Irawan berharap kegiatan ini dapat memotivasi Wajib Pajak untuk meningkatkan kontribusi mereka, baik dalam hal ketepatan waktu maupun jumlah pembayaran pajak. “Kami berharap kontribusi ini dapat mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Selain itu, pemilihan Harris Hotel di Cibinong City Mall sebagai lokasi acara tahun ini bertujuan menghadirkan suasana baru serta meminimalisir kendala kemacetan yang biasanya terjadi di lokasi sebelumnya, yakni di Pullman Ciawi. “Kita berharap acara tahun ini lebih lancar dan dapat memberikan pengalaman baru bagi para peserta,” tutup Irawan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya