Breaking News

Kasus Penganiayaan Anggota PWI Kabupaten Bogor Kapolres Bogor Tegas Akan Ungkap Pelaku

Liputan08.com Cibinong – Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor baru-baru ini menjadi target tindakan kriminal oleh pelaku yang belum teridentifikasi. Selain insiden pelemparan batu ke jendela Gedung Graha Wartawan Cibinong, seorang anggota PWI juga menjadi korban pengeroyokan serta perusakan barang pribadi.

Korban yang bernama Zarkasi menceritakan, peristiwa tersebut terjadi setelah ia selesai melaksanakan ibadah shalat Jumat. Saat hendak memasuki Gedung Graha Wartawan Cibinong, sepeda motor yang melaju dari belakang menyerempetnya, dan berujung pada tindakan pengeroyokan.

“Saya mau masuk gerbang, padahal sudah pasang sein kiri. Tiba-tiba motor dari belakang menyerempet, pelaku terjatuh dan tidak terima, kemudian teman-temannya ikut mengeroyok saya,” ungkap Zarkasi.

Akibat kejadian ini, Zarkasi mengalami luka di bagian kepala dan wajah, dan saat ini masih dalam masa pemulihan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji akan mengusut tuntas kejadian tersebut dan menangkap para pelaku. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan di Kodim 0621, Senin (14/10/2024).

“Kami berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota PWI Kabupaten Bogor. Tindakan anarkis seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.

Di sisi lain, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo, mengecam keras tindakan kekerasan ini dan meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan. Saya mendesak para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap oleh pihak berwajib,” ujar Subagiyo dengan tegas.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku, serta mengambil langkah-langkah hukum guna memastikan keamanan bagi seluruh anggota PWI Kabupaten Bogor.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya