Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Empat orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial:
1.JR, Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa.
2.SM, Building Manager Palma Tower.
3.AN, Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
4.YPW, Legal PT Kencana Amal Tani.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Perkara ini melibatkan beberapa entitas korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Masing-masing korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPK dan TPPU.
“Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dari para saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik dan memperkuat pembuktian dalam proses peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bahas Program Sekolah Pra Nikah Bersama IPB University untuk Tekan Angka Stunting
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
17 Okt 2024
JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk Dorong Pembangunan Kesehatan
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan