Breaking News

Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba

Liputan08.com Jakarta Barat, – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan di Kebon Jeruk, melibatkan lima tersangka. Salah satu tersangka menggunakan airsoft gun tipe Glock 19 saat merampas motor dan barang milik korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di depan minimarket Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya. Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sedang beristirahat saat didatangi pelaku yang langsung menodongkan senjata dan merampas tas serta motor korban.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di sebuah apartemen di Cengkareng. Mereka juga berhasil menyita barang bukti berupa airsoft gun, motor Honda Vario korban, serta handphone.

Para pelaku, yang berinisial MI, MY, S, RK, dan MF, diketahui beraksi untuk membeli narkoba. Setelah merampok, mereka menjual barang hasil rampasan dan membeli sabu di Kampung Ambon. Kini mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolres Syahduddi mengimbau masyarakat untuk waspada saat beraktivitas di malam hari, terutama di tempat sepi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya