Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma

Liputan08.com Jakarta, 8 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa seorang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Saksi yang diperiksa berinisial EFW, Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower, memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu.

Perkara ini menyangkut sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

“Pemeriksaan terhadap saksi EFW dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan PT Duta Palma Group,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Dalam proses penyidikan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar, terutama yang diduga melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya