Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, masing-masing memiliki inisial sebagai berikut:
1.NN, selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa,
2.MS, selaku Driver,
3.NP, selaku OB Palma Tower,
4.PA, selaku Direktur PT Asset Pacific.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Group diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dalam operasional perkebunannya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah kami tangani. Keempat saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan korporasi tersebut,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus besar ini yang menyita perhatian publik karena melibatkan korporasi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
13 Des 2024
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 19,75 Gram
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
-
23 Nov 2024
Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
26 Okt 2024
Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Turnamen Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI 2024 dalam Rangka HUT TNI ke-79
-
26 Nov 2024
Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU, Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice
-
01 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Elelim, Papua