Liputan08.com Jakarta, – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum dalam kawasan hutan, yang terjadi dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan pelanggaran ini menyebabkan kerugian besar pada keuangan atau perekonomian negara.
Beberapa ruangan yang digeledah oleh tim penyidik mencakup Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat terkait Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Hingga saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti yang didapatkan dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif. “Proses penggeledahan di KLHK berlangsung tanpa perlawanan. Kami saat ini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang telah berlangsung selama hampir dua dekade, dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berdampak besar pada lingkungan dan ekonomi negara.
Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dalam penyidikan kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.
Jakarta, 7 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
Baca Juga
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Karangasem Bali Belajar dari TP-PKK Kabupaten Bogor
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
15 Des 2024
TNI-Polri Bersinergi Dirikan Tempat Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Yalimo Papua
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang