Liputan08.com Bogor, – Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor yang dimulai pada tanggal 3 Oktober 2024 menuai kontroversi. Sejumlah tenaga honorer daerah menyuarakan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan penuh dengan dugaan kecurangan.
Salah satu honorer daerah yang meminta namanya disamarkan, inisial AH, mengungkapkan kekecewaannya karena seluruh kuota di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikabarkan telah diisi sebelum proses seleksi dimulai. Ia menilai bahwa ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam penempatan posisi tersebut.
“Baru dibuka pendaftaran PPPK Kabupaten Bogor tanggal 3 Oktober, tetapi semua kuota sudah ada yang menduduki di setiap SKPD. Untuk apa kami dilibatkan? Ini ada syarat KKN, permainan. Saya menduga ada kecurangan. Banyak teman-teman saya yang paling senior di dinas tidak kebagian kuota, jadi mereka terpaksa melamar di dinas lain,” ungkapnya kecewa.
Menurutnya, beberapa SKPD sudah lebih dulu menentukan nama pemenang yang akan menduduki kuota PPPK di tempat tersebut. “Saya melihat banyak kejanggalan dalam perekrutan PPPK di tiap SKPD. Sepertinya sudah ada nama-nama yang menduduki posisi itu,” tambahnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh honorer senior lainnya yang merasa bahwa meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah, perhatian pemerintah daerah terhadap nasib mereka sangat minim. “Kami sangat kecewa, meskipun kami paling senior dan sudah lama mengabdi, tidak ada perhatian dari pihak yang berwenang untuk mengondisikan peluang bagi kami,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, memberikan peringatan keras kepada tiap dinas di Kabupaten Bogor untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih dan transparan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala dinas, sekdis, maupun kasubbag untuk tidak bermain-main dalam penerimaan PPPK ini. Jika ada temuan atau bukti terkait kecurangan dalam proses tersebut, kami di Komisi 1 akan segera memanggil dinas yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi 1 akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penerimaan PPPK di Kabupaten Bogor untuk memastikan tidak adanya indikasi KKN atau permainan curang yang merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan. Apabila terbukti ada pihak yang curang, kami tidak akan ragu untuk menindak lanjutinya,” pungkas Achmad Yaudin Sogir.
Proses rekrutmen PPPK ini menjadi harapan bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai dinas di Kabupaten Bogor. Namun, dugaan kecurangan yang mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan memicu desakan agar pemerintah daerah bersikap lebih transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
11 Nov 2024
Kemeriahan Color Fun Walk di Kabupaten Bogor KPU Ajak Masyarakat Semarakkan Pilkada Serentak 2024
-
04 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
-
10 Des 2024
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Ajak Generasi Muda Aktif Berpolitik
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
01 Nov 2024
Pemkab Bogor Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi di Era Digital
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
15 Des 2024
Lahirkan Semangat Baru, Kepengurusan HIMA KPI IAIN Laa Roiba Bogor 2024-2025 Resmi Dilantik!